Portal Akemena – Unggahan mengenai sepuluh titik rawan begal di Jakarta telah membuat gempar banyak pengguna media sosial. Berita ini mendapati perhatian publik, sehingga pihak kepolisian pun memberikan respons resmi terhadap isu tersebut.
Informasi mengenai lokasi-lokasi yang dianggap rawan begal tersebut tersebar melalui beberapa akun Instagram. Sejumlah area yang disebutkan antara lain Kebon Jeruk-Arjuna Utara, Palmerah-Tamansari, Tambora-Grogol, Underpass Senen, Kemayoran-Benyamin Sueb, Flyover Kampung Melayu-Klender, Duren Sawit, RE Martadinata-Ancol, Jalan Raya Bogor, dan kawasan BKT.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menanggapi dengan mengakui bahwa memang terdapat beberapa kejadian kriminal di wilayah Jabodetabek. Namun, ia menegaskan bahwa kasus-kasus tersebut sudah ditindaklanjuti. Pada konferensi pers yang berlangsung pada Jumat, 22 Mei 2026, Budi mengungkapkan, “Ada beberapa kejadian di Bekasi, Tangerang, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat, tetapi semua sudah dilakukan penindakan.”
Lebih lanjut, Budi menyatakan bahwa penetapan suatu lokasi sebagai ‘titik rawan’ haruslah berdasarkan kajian yang mendalam. Ia menjelaskan, “Kita harus melihat, titik rawan ini rawan apa? Rawan kriminalitas kah, atau laka lantas? Ini perlu dianalisis lebih lanjut.”
Dengan penjelasan tersebut, pihak kepolisian berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi. Semua pihak diimbau untuk tetap waspada, namun tetap mempercayakan isu keamanan kepada pihak yang berwenang.