Prabowo Usulkan Ekspor Sawit dan Batu Bara Lewat BUMN untuk Hemat Rp2.653 Triliun Per Tahun

Portal Akemena – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan badan ekspor terpusat yang akan berfungsi sebagai eksportir tunggal untuk semua komoditas strategis Indonesia. Kebijakan ini diharapkan dapat mengamankan potensi pendapatan negara hingga USD 150 miliar atau sekitar Rp 2.653,92 triliun per tahun. Pengumuman ini disampaikan dalam pidato dalam Sidang Paripurna DPR RI mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2027 pada Rabu, 20 Mei 2026.

Langkah ini diambil untuk menghentikan kebocoran penerimaan negara yang telah berlangsung bertahun-tahun. Dengan penerapan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam, pemerintah menciptakan sistem yang lebih terintegrasi dan efisien untuk meningkatkan pengawasan terhadap ekspor komoditas, termasuk sawit dan batu bara.

Presiden Prabowo menjelaskan, estimasi potensi pendapatan ini sangat bergantung pada komitmen dan kerjasama semua pihak dalam menjalankan kebijakan baru tersebut. “Kita perhitungkan, ada USD 150 miliar yang bisa kita selamatkan dari kebocoran. Semua tergantung keberanian dan kerjasama kita,” ujar Presiden.

Dengan kebijakan ini, diharapkan pengelolaan sumber daya alam Indonesia dapat dilakukan lebih bertanggung jawab dan memberikan manfaat yang maksimal bagi negara. Langkah ini juga mencerminkan upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola ekonomi serta meningkatkan kemandirian nasional di sektor komoditas strategis.