Portal Akemena – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban dengan fokus pada sapi di sejumlah lokasi penampungan dan penjualan di wilayah tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hewan yang akan dijadikan kurban memenuhi standar kesehatan dan layak untuk disembelih.
Tim pemeriksa yang terlibat terdiri dari enam kelompok yang ditugaskan untuk memeriksa 11 lokasi penampungan sapi kurban. Kegiatan pemeriksaan ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada tanggal 21 hingga 22 Mei 2026, dan pada pelaksanaan hari kedua, dilaporkan sebanyak 460 ekor sapi telah berhasil diperiksa.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu, Lukman, mengungkapkan bahwa meskipun sudah banyak hewan yang diperiksa, masih ada kemungkinan lokasi-lokasi lain yang belum terjangkau. Untuk itu, dinas telah meminta seluruh lurah di Kota Palu untuk memberikan informasi tentang lokasi penampungan hewan kurban di area mereka.
Hasil evaluasi sementara menunjukkan bahwa sapi-sapi yang diperiksa dalam keadaan sehat dan layak untuk dijadikan hewan kurban. Pemeriksaan yang dilakukan adalah ante mortem, yaitu pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih. Selanjutnya, tim akan kembali turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan pada Hari Raya Iduladha dan hari-hari setelahnya, guna memastikan daging yang dihasilkan memenuhi standar kesehatan.
Kegiatan ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Palu untuk menjamin ketersediaan daging kurban yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH), sehingga masyarakat dapat melaksanakan ibadah kurban dengan nyaman dan aman.