Portal Akemena – Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia. Keputusan ini diambil berdasarkan masukan masyarakat, hasil inspeksi mendadak, serta pemantauan terhadap peristiwa yang dialami para penerima manfaat. Menurut Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S. Deyang, sejak program Menuju Bugar Gizi (MBG) dimulai pada 6 Januari 2025 hingga 29 Mei 2026, sebanyak 8.182 SPPG dari total 27.208 unit di Indonesia sudah di-suspend.
Nanik menjelaskan, di Wilayah I yang mencakup Pulau Sumatera, terdapat 5.968 SPPG yang beroperasi, dengan 148 di antaranya masih di-suspend. Dari jumlah tersebut, 10 SPPG ditangguhkan akibat kejadian menonjol, sedangkan 138 lainnya disebabkan permasalahan infrastruktur, organisasi, dan mutu gizi. Sebanyak 610 SPPG yang awalnya di-suspend kini telah beroperasi kembali, sehingga total SPPG yang pernah di-suspend di wilayah ini mencapai 758.
Di Wilayah II, yang meliputi Pulau Jawa, terdapat 16.594 SPPG. Saat ini, 1.666 SPPG masih di-suspend, terdiri dari 61 SPPG akibat kejadian menonjol dan 1.605 karena permasalahan serupa. Sementara itu, 1.800 SPPG yang sebelumnya di-suspend kini telah kembali beroperasi. Secara keseluruhan, 3.466 SPPG di wilayah ini pernah ditangguhkan.
Tindakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan gizi bagi masyarakat serta memperbaiki masalah yang ada. BGN berkomitmen untuk terus memantau perkembangan SPPG agar dapat memberikan pelayanan gizi yang lebih baik dan efektif.