Portal Akemena – Donald Trump menghadapi penolakan yang semakin meluas dalam Partai Republik, di mana para legislator tidak lagi enggan untuk membangkang dari presiden. Dalam beberapa pekan terakhir, beberapa faksi dalam Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat telah bersuara menentang kebijakan Trump, termasuk penolakan terhadap pendanaan $1 miliar terkait ballroom Gedung Putih dan penarikan dukungan atas dana “anti-pemvaksinan” sebesar $1,8 miliar.
Pada hari Kamis lalu, Dewan Perwakilan Rakyat juga mengesahkan undang-undang yang memberikan bantuan kepada Ukraina serta menerapkan sanksi baru terhadap Rusia, meskipun langkah ini diperkirakan akan diratifikasi oleh Trump. Meskipun skeptisisme mengemuka mengenai kemungkinan adanya pemberontakan nyata, sebuah koalisi yang semakin berkembang di kalangan Republikan menunjukkan sikap yang lebih berani untuk berpisah dari Trump.
Menurut Senator Republik Thom Tillis, pendekatan ini berkaitan dengan pemilihan mendatang, di mana legislator akan cenderung memilih berdasarkan keinginan konstituen mereka. Di sisi lain, Demokrat meragukan adanya perpecahan menyeluruh di dalam Partai Republik, dengan Senator John Fetterman menyatakan bahwa yang menentang Trump adalah mereka yang pernah dikeluarkan dari posisinya.
Seorang pejabat Gedung Putih menyebutkan bahwa dissent yang muncul di kalangan Republikan disebabkan oleh politik tahun pemilihan. Sementara itu, Trump menunjuk Bill Pulte sebagai Direktur Intelijen Nasional sementara, meskipun beberapa Republikan menyatakan keraguan akan keputusan tersebut.
Tantangan besar berikutnya bagi Trump adalah pencalonan mantan pengacaranya, Todd Blanche, sebagai Jaksa Agung, yang diperkirakan akan menghadapi rintangan di Senat. Senator Cornyn menekankan pentingnya Jaksa Agung sebagai penegak hukum yang independen, bukan sekadar pengacara pribadi presiden.