Portal Akemena – Aset Iran yang dibekukan berpotensi dijadikan ganti rugi untuk negara-negara Arab, memicu reaksi keras dari pihak pemerintah Tehran. Kazem Gharibabadi, Wakil Menteri Luar Negeri Iran, menegaskan bahwa negara-negara regional tidak memiliki hak untuk menuntut kompensasi. Pernyataan ini muncul setelah laporan yang menyebutkan bahwa Amerika Serikat berencana mengalihkan aset Iran untuk memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan akibat konflik.
Gharibabadi menyampaikan pandangannya melalui media sosial, menekankan bahwa aset tersebut bukanlah rampasan perang maupun dana yang seharusnya digunakan untuk membayar sekutu AS. Menurut laporan Reuters, pemerintah AS berencana menyediakan aset ini kepada sekutu di Teluk untuk membantu mereka dalam proses pembangunan kembali dan pemulihan dari kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas Iran.
Lebih lanjut, sumber yang dikutip menjelaskan bahwa AS akan mengevaluasi penggunaan aset tersebut untuk memperbaiki kerusakan yang telah terjadi sebelumnya. Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, telah memimpin tim yang bertugas menilai kerugian akibat tindakan Iran terhadap negara-negara Teluk. Selama periode konflik, Iran diketahui telah melancarakan serangan rudal dan drone ke wilayah tersebut, dengan klaim bahwa mereka menargetkan kepentingan Amerika dan Israel.
Keputusan untuk menjadikan aset Iran sebagai ganti rugi menimbulkan ketegangan lebih lanjut antara Iran dan negara-negara Arab. Reaksi ini menunjukkan kompleksitas hubungan diplomatik di kawasan yang dilanda konflik, serta pertikaian yang berkaitan dengan risiko dan tanggung jawab hasil dari tindakan masa lalu.