Bupati Muara Enim Ditangkap OTT KPK, Diterbangkan Ke Jakarta

Portal Akemena – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, yang berlangsung pada Senin, 8 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan sepuluh orang, yang terdiri dari lima pejabat Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima orang dari kalangan swasta.

Di antara yang ditangkap adalah Bupati Muara Enim, Edison. KPK kemudian melakukan pemeriksaan yang mendalam, dan setelah gelar perkara, pihak KPK memutuskan untuk meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan serta menetapkan sejumlah individu sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, keputusan untuk naik ke tahap penyidikan diambil setelah penyidik melakukan ekspose pada malam yang sama. “Malam tadi, telah dilakukan ekspose. Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, diputuskan untuk membawa perkara ini ke tahap penyidikan,” ungkap Budi dalam keterangannya pada Selasa, 9 Juni 2026.

Dari sepuluh orang yang ditangkap, lima di antaranya adalah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Bupati Edison. Sementara itu, lima lainnya berasal dari sektor swasta. Meskipun identitas seluruh tersangka belum dirilis, KPK menegaskan bahwa Edison termasuk di antara mereka yang terlibat dalam kasus ini.

Kasus ini semakin menyoroti pentingnya integritas dalam pemerintahan serta praktik pengawasan yang ketat terhadap penyalahgunaan kekuasaan. KPK diharapkan dapat mengungkap secara lebih transparan perkembangan kasus ini dalam waktu dekat.