Portal Akemena – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat mengalami kegagalan dalam memperpanjang undang-undang pengawasan tanpa surat perintah, yang dijadwalkan akan berakhir pada hari Jumat. Penolakan ini membuat undang-undang, yang selama ini menjadi alat bagi agen intelijen AS, terancam kadaluarsa untuk pertama kalinya. Ketidakpuasan ini muncul di tengah protes para legislator terhadap penunjukan seorang kontak dekat mantan Presiden Donald Trump untuk memimpin lembaga-lembaga intelijen negara.
Kegagalan Memperpanjang Undang-Undang Pengawasan
Dalam voting terbarunya, DPR mencatat suara 218-198 untuk mendukung RUU tersebut, yang memerlukan mayoritas dua pertiga untuk disahkan. Sayangnya, 19 anggota legislatif dari Partai Republik menolak untuk memberikan dukungan. Rapat berikutnya dijadwalkan pada 23 Juni, yang dapat membuka peluang baru untuk melihat apakah langkah-langkah lebih lanjut tentang kontroversi ini dapat dirumuskan.
Undang-undang yang dikenal sebagai Foreign Intelligence Surveillance Act (FISA) ini memiliki porsi penting dalam pengumpulan data intelijen oleh lembaga-lembaga pemerintah. Secara khusus, undang-undang ini memperbolehkan pengumpulan data yang luas, bahkan mencakup warga negara AS, untuk mengidentifikasi peretas asing, mata-mata, dan potensi teroris. Meskipun penting untuk keamanan nasional, baik Partai Demokrat maupun Partai Republik mengakui perlunya reformasi untuk meningkatkan pengawasan dan pembelaan hak-hak privasi warga.
Hambatan Baru dalam Proses Legislasi
Bergulirnya pembahasan mengenai perpanjangan undang-undang ini mengalami hambatan baru dengan adanya penunjukan Bill Pulte sebagai Penjaga Direktur Intelijen Nasional oleh Trump. Penunjukan ini menuai kritik tajam karena kekhawatiran bahwa Pulte, yang tidak memiliki pengalaman di bidang intelijen, dapat menggunakan posisinya untuk menyerang oposisi politik Trump. Ini menciptakan kekhawatiran yang mendalam di kalangan anggota legislatif mengenai dampak terhadap keamanan nasional AS jika undang-undang tersebut berakhir.
Pulton ditarik kembali dari posisinya setelah tekanan meningkat, dan kemudian Jay Clayton, mantan kepala Securities and Exchange Commission, ditunjuk untuk posisi tersebut. Namun, perubahan ini datang di saat banyak anggota DPR sudah kembali untuk libur panjang, sehingga peluang untuk merumuskan kesepakatan di menit-menit terakhir menjadi lebih kecil.
Pentingnya FISA dan Potensi Dampaknya
Bagian 702 dari FISA mulai mendapat perhatian lebih luas setelah isu pengawasan yang melibatkan National Security Agency (NSA) dan beberapa sekutu dekat AS pada tahun 2013. Edward Snowden, mantan kontraktor NSA, mengungkapkan dokumen yang menunjukkan luasnya operasi pengawasan global yang dilakukan oleh pemerintah AS, termasuk pengawasan terhadap warga negara sendiri meskipun seharusnya mereka kebal dari prosedur tersebut.
Sebagai bagian dari pengawasan ini, NSA mengakses data yang mengalir melalui kabel fiber optik bawah laut yang menyusun infrastruktur internet, serta menjalankan program PRISM yang memungkinkan akses data dari perusahaan teknologi besar seperti Apple, Facebook, dan Google. Saat ini, meskipun undang-undang memasuki fase kadaluarsa, program pengawasan lain tetap bisa berjalan, tergantung pada persetujuan dari Foreign Intelligence Surveillance Court (FISC), yang memiliki otoritas untuk mengawasi dan memberikan izin bagi pengawasan rahasia.
Kesimpulan
Kegagalan dalam memperbarui undang-undang pengawasan ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi pelanggaran hak privasi yang lebih besar di masa depan. Reformasi tetap menjadi pembahasan penting di kalangan legislator, karena banyak pihak yang khawatir jika pengawasan berlanjut tanpa kontrol yang memadai. Pengawasan oleh lembaga-lembaga pemerintah, berpadu dengan kemungkinan penyalahgunaan oleh pejabat yang kurang berpengalaman, menambah warna dalam debat seputar keamanan nasional dan privasi di AS.