Trump Tanda Tangani Perintah Untuk Pantau Model AI Kuat Dini

Portal Akemena – Presiden Donald Trump resmi menandatangani perintah eksekutif pada hari Selasa untuk mengamankan akses awal pemerintah terhadap model kecerdasan buatan (AI) yang baru dan canggih, sebagai upaya untuk membangun kesiapan terhadap potensi risiko keamanan terkait AI. Langkah ini diambil setelah adanya perdebatan di kalangan penasihat presiden mengenai respons pemerintah terhadap alat AI generasi baru yang berpotensi merusak sistem komputer.

Awalnya, Trump direncanakan akan menandatangani perintah ini bulan lalu, namun mundur setelah adanya lobi dari eksekutif industri teknologi. Usaha untuk menghidupkan kembali inisiatif ini dilakukan oleh pejabat tinggi Gedung Putih termasuk Kepala Staf Susie Wiles dan sekretaris kementerian keuangan, Scott Bessent.

Dalam pertemuan tingkat tinggi pada hari Senin, Trump akhirnya mencapai kesepakatan yang menyesuaikan isi perintah eksekutif tersebut. Perintah yang ditandatangani menetapkan waktu tinjauan pemerintah menjadi maksimal 30 hari, lebih singkat dari 90 hari dalam rancangan awal. Partisipasi perusahaan AI dalam proses ini bersifat sukarela.

Pemerintah juga diharuskan untuk memperkuat pertahanan jaringan dan berkolaborasi dengan sektor swasta serta pemerintah daerah untuk mengatasi kerawanan keamanan. Selain itu, perintah tersebut menginstruksikan kementerian keuangan untuk mengawasi kerjasama dengan industri AI untuk menemukan dan mengatasi kerentanan pada perangkat lunak.

Perintah ini datang setelah pengumuman dari Anthropic tentang model terbaru mereka, Mythos, yang mampu mendeteksi celah keamanan. Audiensi dengan perusahaan-perusahaan AI diharapkan dapat mempercepat respons atas potensi risiko ini. Adaptasi perintah ini mencerminkan berbagai kepentingan yang dipertimbangkan dalam debat di kalangan pejabat pemerintahan yang berupaya menjaga inovasi serta keamanan nasional.