Polri Usul Tambahan Anggaran Menjadi Rp 184,1 Triliun

Portal Akemena – Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 66,1 triliun sebagai bagian dari upaya untuk mempercepat transformasi institusi menjadi lebih profesional dan responsif terhadap berbagai dinamika yang ada. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Dedi Prasetyo, menjelaskan bahwa pengajuan ini didasarkan pada perkembangan lingkungan strategis yang semakin kompleks, baik di tingkat global, regional, maupun nasional.

Dalam rapat kerja, Dedi menyebutkan faktor-faktor yang mendasari pengajuan anggaran ini, termasuk tantangan di bidang teknologi informasi dan siber. Peningkatan kebutuhan akan pemeliharaan keamanan serta penegakan hukum juga menjadi pertimbangan penting dalam mendukung program Asta Cita Polri.

Dari total usulan tersebut, belanja modal meraih alokasi terbesar dengan jumlah Rp 40,6 triliun. Anggaran ini direncanakan akan digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti pengadaan kendaraan listrik untuk pelayanan masyarakat, kendaraan khusus untuk Korps Brimob, serta pembangunan markas komando di Polda, Polres, dan Polsek. Selain itu, akan ada pembangunan pos polisi di wilayah perbatasan dan rumah dinas anggota Polri, serta pengadaan peralatan khusus sebagai persiapan untuk pengamanan Pemilu 2029.

Dedi berharap hasil rapat kerja dapat mempertimbangkan penyesuaian maupun penambahan anggaran sesuai dengan kebutuhan yang telah diusulkan. Dengan demikian, Polri diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan efektivitas dalam menjalankan tugasnya di tengah tantangan yang kian bertambah.